Todongkan Airsoft Gun Kepada Polisi, Pria Ini Diamankan Polsek Delitua 

MediaUtama | Deli Serdang – Firman Julius Ginting (40) diamankan Polsek Delitua di Jalan Jamin Ginting simpang Kwala kelurahan Kwala bekala kecamatan Medan Johor, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 19.15 WIB.

Warga Jalan Glugur Rimbun, Telagasari ini diduga telah melakukan pengancaman kepada seorang anggota Kepolisian dengan menodongkan senjata Airsoft Gun.

Informasi dihimpun, Senin (14/12/2020) di Mapolsek Delitua, bahwa kejadian berawal saat korban Gamal Ginting (22) melintas dari Jalan Jamin Ginting depan Royal dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku dengan mengendarai mobil Feroza hendak menyerempet korban.

Selanjutnya, korban melihat mobil tersebut ada seorang perempuan hendak melompat dari mobil, lalu korban mengejar mobil tersebut. Saat tiba di simpang jalan penerbangan mobil pelaku berhenti, korban pun mendatangi mobil pelaku.

Melihat kedatangan korban, pelaku pun turun dari mobilnya dan berkata “Apa kau,” sembari mengambil Airsoft Gun dari pinggang sebelah kanannya dan menodongkan Airsoft Gun kepada korban.

Kemudian korban pun berteriak dengan mengatakan “perampok, perampok”. Mendengar itu, sontak mengundang warga sekitar dan menghajar pelaku.

Setelah pelaku diamankan, warga pun menghubungi Polsek Delitua dan membawa pelaku ke bawa ke RS Bhayangkara.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan bahwa tersangka saat ini sudah ditahan.

“Pelaku beserta barang bukti berupa Airsoft Gun dan mobil Feroza No BK 1281 LAA telah kita amankan, akibat perbuatan pelaku kita jerat dengan UU yang berlaku,” pungkasnya.

[ET]