MediaUtama | Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik korban bernama Ruth Putri Fortuna Nadapdap (20) warga Jalan Bersama Lingkungan 2, Desa Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.
Dua pelaku yakni Hendra Jaya Silaban (33) dan temanya Fariz Leonardo Saragih (30). Keduanya warga Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo mengatakan kasus bermula pada hari Kamis tanggal 19 November 2020 sekira pukul 06.30 WIB, di rumah kos-kosan kawan korban telah terjadi pencurian berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna Coklat BK 4568 MAZ sepeda motor tersebut hilang dari parkiran halaman rumah kosan kawan korban.
“Saat itu, korban datang ke kosan kawan korban di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan. Lalu korban memakirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah kosan,” kata Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, saat korban mau keluar dari rumah kos, korban sontak terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah hilang, atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.
“Berdasarkan laporan korban, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan hasil Penyelidikan petugas di lapangan dua pelaku dapat ditangkap di dalam warnet di Jalan Jamin Ginting Medan,” urainya.
Saat diinterogasi, kata Aris, pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban yang sedang parkir dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T dan kemudian pelaku menukar nomor plat sepeda motor tersebut dan menambahkan double striker agar tidak ditandai korban.
“Selanjutnya pelaku berserta barang bukti 1 unit sepeda motor honda Vario warna Coklat BK 4568 MAZ dan 1 buah kunci letter T diboyong ke mako guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
[MU-11]






