Judi Dadu di Berastagi Resahkan Warga, Polres Tanah Karo Diminta Bertindak

MediaUtama I Karo – Siapa yang tak kenal dengan sebuah tempat “Berastagi”, sebuah kota terbesar kedua di Kabupaten Karo, dengan ciri khas kesejukan udaranya, penghasil utama sayur mayur yang memenuhi kebutuhan bagi jutaan warga dalam dan luar Kota Medan.

Kota Berastagi sebagai sebuah kecamatan berjarak ± 65 Km dari pusat Kota Medan ini juga merupakan salah satu andalan tujuan wisata dari sejumlah objek di Propinsi Sumatera Utara.

Sampai-sampai, nama Kota Berastagi sebagai Kota Wisata dengan segala kelebihannya tersebut tidak hanya didatangi oleh wisatawan lokal, namun juga manca negara.

Namun sangatlah disayangkan, jika kelebihan yang dimiliki Kota Berastagi ini tercoreng oleh ulah sejumlah orang yang mengambil keuntungan guna kepentingan pribadi dengan membuka arena perjudian seperti dadu.

Contoh tepatnya di Jalan Kolam Renang yang terdapat di pusat Kota Berastagi, di lokasi ini setiap harinya berlangsung permainan judi dadu mulai dari siang hari hingga larut malam, Kamis (11/3/2021). Alhasil menimbulkan keresahan bagi para pendatang serta penduduk setempat khususnya.

Beberapa warga sekitar kepada mediautama.news menyampaikan sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas menutup menghentikan kegiatan perjudian tersebut dan harus menghukum para pelaku pengelola.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono belum dikonfirmasi, dan akan sekaligus dilakukan dengan memberikan informasi. (RAN)