MadiaUtama.News – Dua unit rumah terbakar di Dusun II Desa Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (9 April 2022) sekira Pukul 20:00 Wib.
Kedua rumah yang terbakar itu milik Sopan Limbeng dan Murni Limbeng.
Kronologis kejadian yang diterima sejumlah wartawan, sekira pukul 20:00 Wib terjadi kebakaran di rumah warga Sopan Limbeng dan Murni Limbeng.
Awal terjadinya kebakaran dari rumah Sopan Limbeng dan sama sekali tidak diketahui sumber air. Sementara saat kejadian, PLN padam.
Kemudian, dengan terbakarnya rumah milik Sopan Limbeng, Langsung berteriak minta tolong warga sekitar guna membantu untuk mamadamkan api menyiram air secara manual.
Setelah satu setengah jam (90 menit), akhirnya apipun dapat dipadamkan oleh warga. Dengan kejadian itu, tidak ada korban jiwa. Total kerugian yang dialami kedua korban sekira tujuh puluhan juta rupiah (Rp 70 jutaan).
Terpantau dilokasi, Plt Kades Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Jakaria Sitepu, pemilik rumah Sopan Limbeng dan Murni Limbeng, Pemdes Kuta Jurung. (Tom)






