BULAN PUASA PUN TETAP BEROPERASI, POLRES PELABUHAN BELAWAN LIDIK SARANG JUDI DIKELOLA AKIM, AKUANG & ALIM

MEDIAUTAMA.NEWS – Pasca diinformasikan tim media ini, dimana sarang perjudian dikelola Akim, Akuang dan Alim Candra yang membebaskan anak kecil (Di bawah umur), untuk berjudi di tempatnya, Polri melalui Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan.

Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra kepada wartawan, ” Akan kami lakukan penyelidikan , terima kasih infonya bang,” tegas beliau. Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya diberitakan, perjudian besar-besaran itu berada di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Segala jenis perjudian menggunakan mesin, seperti rolet, jekpot, slot hingga tembak ikan tersedia.

Sudah bertahun- tahun beroperasi, namun belum terdengar digrebek apalagi ditangkap ketiga pengelola, Akim, Akuang dan Alim Candra.

Saat ini, di tengah bulan puasa umat Islam, masyarakat sudah semakin memuncak kemarahannya. Sebab perjudian tersebut tak kunjung bisa ditindak sesuai hukum, agar ditutup selamanya, isu yang beredar masyarakat akan melakukan aksi, semoga tidak bertindak anarkis main hakim sendiri.(DEN)