Polda Sumut Sita Tujuh Gedung Aset Bos Judi Online Apin BK

Disita : Salah satu aset bos judi online Apin BK yang disita Polda Sumut yakni, Gedung Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri, Senin (19/9/2022). (Foto: Mu/Dok/Polda Sumut)

Medan, Mediautama.news – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut menyita tujuh aset milik bos judi online Apin BK, sebagai barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kompleks Cemara Asri.

Tujuh gedung aset APK yang disita tersebut berada di tiga lokasi yang berada di Komplek Cemara Asri yaitu, empat unit gedung Warung Warna Warni, dua unit di Jalan Boulevard Timur No. 28 S dan 28 T. Kemudian, satu unit Gedung ZVNO Coffe & Poastery yang lokasinya berseberangan dengan Gedung Warung Warna Warni.

Belasan anggota Subdit II/Fismondev yang dipimpin Kasubdit AKBP P Samosir diturunkan untuk penyegelan dan penyitaan tujuh Gedung tersebut, disaksikan petugas pengamanan dari perumahan setempat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan, bahwa penyitaan aset Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut, Senin (19/9/2022).

“Ada tujuh gedung yang disita ,” tegasnya.

Selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian, menurut Hadi, Apin BK juga dikenakan UU TPPU.

“Penerapan kedua pasal itu sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumut ,” tegas Hadi.

Polda Sumut pasca penggerebekan markas judi online di cafe warna warni di Komplek Cemara Asri, melarikan diri ke luar negeri.

Hingga saat ini, Polda Sumut masih terus memburunya, menyusul ditetapkannya Apin BK sebagai DPO. Apin BK bersama isterinya diduga melarikan diri ke Singapura. (Md 1)