Polda Sumut Ungkap Kasus Pencurian Uang BLT di Deliserdang

Ditangkap : Para pelaku usai ditangkap berikut barang bukti peralatan yang digunakan untuk mencuri uang BLT miliki Pemerintah Medan Sinembah, Sabtu (24/9/2022). (Foto Dok/Polda Sumut)

Medan, Mediautama.news – Tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian uang Bantuan Langsung Tunai (BLT), milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang.

Petugas mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial NS, MS dan RS. Dan dari ketiganya, petugas menyita barang bukti, 1 unit mobil Toyota Avanza, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang dan pisau.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan membenarkan penangkapan ketiga tersangka.

Kronologis kejadian, menurutnya, diawali Jasri yang baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deliserdang pada Hari Selasa (6/9/2022) lalu.

Lalu dengan mengendarai mobil, bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Setibanya di TKP, ketiga pelaku yang sebelumnya sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut dari dalam mobil.

Uang BLT ini rencananya akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat. (Md 1)