Polda Sumut Terus Memburu Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap di Pekanbaru

Ditangkap : Polda Sumut menangkap 15 orang yang diduga terlibat jaringan judi online Apin BK dari Pekan Baru, Riau, Minggu (9/10/2022). (Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Polda Sumut meringkus 15 orang diduga terlibat jaringan judi online milik Jonni alias Apin BK (DPO), Minggu (9/10/2022), dari Pekan Baru, Propinsi Riau.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, ke 15 orang tersebut terlibat dalam operasional judi online Apin BK baik sebagai leader maupun operator.

Penangkapan ini, jelas Hadi, dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau.

Sedang terkait Apin BK yang melarikan diri ke Singapura, tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya. (Md 1)