Pematangsiantar, Mediautama.news –
Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta camat, perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Monitoring Evaluasi Audit Kasus Stunting (AKS), Selasa (15/11/2022), bertempat di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan keluraga Berencana (DPPKB) Kota Pematangsiantar.
Kepala DPPKB Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu SH dalam kegiatan ini menjelaskan, Kota Pematangsiantar memiliki anggaran audit stunting senilai Rp 40 Juta yang telah digunakan untuk identifikasi dan monev stunting.
Saat ini, Kota Pematangsiantar telah melaksanakan audit stunting dilakukan sebanyak dua kali dan semua itu dilaksanakan sesuai juknis.
Menurutnya, pihaknya telah mengisi lembar kerja audit stunting dan secara langsung bertemu dan mengunjungi anak stunting dan keluarga beresiko stunting.
“Kami melaksanakan audit stunting sebanyak dua kali sesuai dengan juknis pelaksanaan audit stunting, ” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya belum bisa menyimpulkan apapun. ” Tapi kita optimis bahwa kasus stunting di Kota Pematangsiantar turun, karena kita sudah melaksanakan sesuai dengan langkah-langkah yang telah ditentukan. Semua bergerak mulai dari tingkat kecamatan,” tegas Hasudungan Hutajulu.
Sementara itu, Yusri SH MSi menilai, kegiatan ini sangat penting untuk mencari apa yang menjadi akar permasalahan yang menyebabkan kasus stunting terjadi, sehingga kasus yang sudah ada tidak akan terulang dan tidak menambah angka stunting di Kota Pematangsiantar.
Teknikal asisten untuk satgas stunting Kota Pematangsiantar dan Simalungun Rindauri Siregar mengatakan, Kota Pematang Siantar nomor dua terendah di Sumut. (Sml 1)






