SUMUT  

Resmikan Polres Labusel, Kapolda Sumut: Segera Konsolidasi Tata Pelaksanaan Tugas

Resmikan : Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat meresmikan Mapolres Labusel, Senin (12/12/2022).(Foto:Mu/dok)

Labusel, Mediautama.news – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meresmikan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (12/12/2022).

Panca mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Labusel memerlukan terbentuknya pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan dan pengayom masyarakat.

Keberadan Polri khususnya Polres Labusel, menurutnya,, adalah bagian dari unsur pemerintahan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat

” Untuk terwujudnya kamtibmas di suatu pemerintahan daerah, Polri akan terus berupaya melengkapi perangkat organisasinya hingga tingkat kabupaten,” ujarnya.

Hal ini, jelas Panca, juga seiring dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melalui program transformasi menuju Polri Presisi. Di mana salah satunya dijelaskan tentang perlunya transformasi organisasi melalui penataan kelembagaan dengan pembentukan polres dan Polsek.

Disebutkan, melalui serangkaian verifikasi dan studi kelayakan, Kapolri melalui keputusannya Nomor: KEP/1136/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 telah membentuk Polres Labsel.

“Diharapkan keberadaan Mapolres Labusel dapat mendukung jalannya roda pemerintahan serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif sesuai motto “Santun, Bercakap, Ahli, Berkayar,” katanya.

Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Labusel Edimin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, yang telah mendukung terbentuknya Polres Labusel.

“Dukungan dan kerja sama ini, saya harapkan dapat diteruskan dan ditingkatkan sehingga situsi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Labusel dapat terwujud,” ujarnya.

Kepada seluruh personel Polres Labuhan Batu, Panca menekankan untuk segera konsolidasi tata pelaksanaan tugas.

Polres Labusel, ujarnya, harus mampu menjaga wilayah seluas 3.596 KM2, dengan jumlah penduduk 316.798 jiwa terdiri 5 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa dan berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hilar, Riau.

“Hal ini penting untuk diwaspadai karena pintu masuk ke Sumatera Utara. Saya minta personel untuk menghindari pelaku yang dapat menciderai hati masyarakat dan menurunkan citra Polri,” tegas Panca. (Labs 1)

Editor : Wilfrid Sinaga