HUKUM  

Polda Sumut Menahan Anggota DPRD Tanjung Balai dalam Kasus Narkoba

Beri Keterangan: Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi memberi keterangan usai pemeriksaan anggota DPRD Tanjung Balai, MM di Mapolda Sumut, Selasa (18/4/2023) malam.(Foto:Mu/dok/IG Polda Sumut)

Medan, Mediautama.news – Sempat dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai, MM, DPO kasus Narkoba akhirnya ditahan oleh Polda Sumut.

MM ditahan, seusai diperiksa selama 9 jam oleh penyidik dan dilanjutkan pemeriksaan konfrontasi dengan dua tersangka yang sebelumnya sudah divonis dan dilakukan gelar perkara.

” Hasil gelar perkara, tersangka MM langsung kita lakukan penahanan malam ini juga ,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.

Yemi menyebut, penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00 – 22.00 WIB.

Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan. (Md 1)

Editor: Edward