Jakarta, Mediautama.news – Keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan, wanita yang jasadnya ditemukan di bawah lift Bandara Kualanamu, menunjuk Hotman Paris Hutapea menjadi pengacaranya.
Terkait hal ini, Hotman Paris segera melayangkan surat somasi ke enam perusahaan terkait.
“Kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sekarang ini hanya sebatas somasi dan kemungkinan membuat laporan polisi,” kata Hotman Paris di W Super Club, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023), seperti dilansir dari detiknews.
Surat kuasa itu ditandatangani oleh suami Asiah, Ahmad Faisal. Hotman Paris mengaku segera mengirimkan surat somasi kepada enam pihak terkait.
” Kami segera melayangkan somasi, nama-nama perusahaan beserta direksi dari PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpors Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris,” jelas Hotman.
Pengacara kondang ini mengatakan, pihak keluarga belum menerima penjelasan resmi dari pihak bandara. Pihak keluarga, ujarnya, juga belum dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kita kirim somasi dulu karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun tidak ada keluarga ini belum didatangi pihak berwenang pengelolaan bandara dan lift tersebut,” kata Hotman Paris.
Menurut Hotman, ia sudah bicara dengan Kapolda Sumut. Hotman berbicara kasus ini sudah ditangani oleh Polresta Deli Serdang, tapi Hotman juga agak terkejut karena sampai hari ini belum ada keluarga yang dilakukan BAP.
Sebelumnya, jasad Asiah ditemukan sudah membusuk di kolong dasar lift lantai 1 bandara pada Kamis (27/4/2023) setelah diketahui menghilang pada Senin (24/4/2023) malam. (r)
Editor: Edward






