Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Diungkap Polisi, 4 Pelakunya Ditangkap

Pelaku: Para pelaku pencurian modus pecah kaca saat diamankan aparat Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (5/5/2023).(Foto: Mu/dok/IG Polrestabes Medan)

Medan, Mediautama.news –
Kasus pencurian modus pecah kaca diungkap aparat Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Satu dari 4 pelaku yang berhasil ditangkap terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan saat dilakukan penyergapan.

Penangkapan terhadap para tersangka dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Fathir Mustafa, Sik, MH dan Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Wisnu.

Keempat tersangka adalah W, L, SG dan seorang wanita berinisial P yang juga ikut menerima hasil dari kejahatan para pelaku.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti, 1 mobil jenis Xenia warna putih, 3 sepedamotor, 1 busi yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Sedang Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba, dugem serta berfoya-foya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK., MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa didampingi Kanit Pidum Iptu Wisnu, Kamis (4/5/2023) mengatakan, kasus pencurian dengan modus pecahnya kaca mobil itu terjadi pada tanggal 9 Maret 2023 di Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah.

Dari dalam mobil yang kacanya dipecahkan tersebut, tersangka mengambil uang sebesar Rp 191 juta.

Tim Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan kejadian dari korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus para tersangka. (Md 1)

Editor: Edward