Medan, Mediautama.news – Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan OPD terkait permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Medan, bertempat di ruang komisi 4 kantor dewan setempat, Selasa (23/5/2023).
RDP yang dipimpin ketua komisi 4 Haris Kelana Damanik, ST., MH ini, menindaklanjuti laporan masyarakat soal IMB yang disinyalir banyak tidak sesuai dengan SIMB yang diterbitkan.
Menurut Haris Kelana Damanik, ST., MH dalam pertemuan itu, setiap bulannya ada saja pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD Medan terkait IMB ini.
Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya dan dinas maupun pihak terkait harus turun langsung ke lapangan sesuai tupoksinya ke wilayah kerja masing-masing.
” Hal ini dimaksudkan agar pendapatan daerah juga bisa terserap dengan baik, sehingga PAD kita bisa terus ditingkatkan, karena salah satu sumber PAD adalah dari perizinan ,” tegasnya.
Selain para anggota komisi 4 DPRD Medan, RDP turut dihadiri Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, perwakilan Kelurahan dan Kecamatan serta para warga yang bersangkutan. (Dewa 1)
Editor : Wilfrid Sinaga






