Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi Ranperda Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (23/5/2023).
” Atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Medan yang telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap Ranperda ini ,” ucap Bobby.
Menurut Bobby, penyelenggaraan otonomi daerah ditandai dengan pemberian kewenangan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan salah satu hubungan keuangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah.
Pemberian sumber penerimaan daerah, ujarnya, yakni berupa pajak daerah dan retribusi daerah.
“Kami berharap semoga Ranperda Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat kita bahas secara bersama dan sebaik-baiknya ,” harap Bobby.
Rapat paripurna dibuka oleh ketua DPRD Medan Hasyim, SE didampingi para wakil ketua yaitu, H. Ihwan Ritonga, H. Rajudin Sagala dan H. Bahrumsyah serta dihadiri para anggota DPRD Kota Medan.
Turut mengikuti paripurna, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, para Kepala OPD serta Camat se-Kota Medan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan nota Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (Dewa 1)
Editor: Wilfrid Sinaga






