SUMUT  

DPRD Medan Bahas Ranperda Perlindungan Terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia

Paripurna: DPRD Kota Medan saat menggelar Rapat Paripurna Laporan Kinerja Pansus pembahasan Ranperda tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, di kantor dewan setempat, pada Senin (22/5/2023).(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Kinerja Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, di kantor dewan setempat, pada Senin (22/5/2023).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga dan H. Rajudin Sagala serta dihadiri para anggota DPRD Kota Medan.

Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua Pansus mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan pembahasan Ranperda ini, Pansus telah melaksanakan rapat kerja dengan OPD dan pihak terkait serta mengundang komisioner disabilitas pusat guna memberikan masukan dan aturan yang terbaru terkait disabilitas dan lansia.

“Pansus juga telah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bogor,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Wong, untuk menambah pengayaan dan perbandingan isi Ranperda serta mendapatkan informasi dan kajian teknis yang lebih jelas.

Wong Chun Sen menyampaikan, bahwa Pansus telah mengumpulkan data-data pendukung dan aturan terkait untuk dibahas dan dimasukkan dalam Ranperda. (Dewa 1)

Editor: Wilfrid Sinaga