SUMUT  

DPRD Medan Gelar Paripurna, Pansus Inovasi Daerah

Sampaikan : Ketua Pansus Ranperda Inovasi Daerah Habiburrahman Sinuraya, saat menyampaikan laporan kinerja, pada rapat paripurna DPRD Medan.(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Kinerja Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Senin (22/5/2023).

Dalam laporan kinerja Pansus Ranperda yang dibacakan ketua Pansus Habiburrahman Sinuraya, S.S.T., menyebutkan terdapat beberapa pandangan sebagai pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda ini.

Ranperda ini, jelasnya, wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak bertentangan dan dapat diimplementasikan untuk penyelenggaraan riset dan inovasi daerah di Kota Medan.

Kemudian, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan, ujarnya, menjadi koordinator penyelenggaraan riset dan inovasi daerah melalui Pelembagaan Hub Inovasi (Innovation Hub) yang melibatkan perangkat daerah dan para pemangku kepentingan riset dan inovasi daerah di Kota Medan.

Pada kesempatan itu, Habiburraman mengapresiasi seluruh anggota Pansus dan OPD terkait yang telah bersama-sama bekerja untuk membahas Ranperda ini.

Ia pun berharap, Ranperda ini nantinya akan menjadi Perda yang dapat mewujudkan Kota Medan sebagai kota-kota dunia yang lebih humanis, harmonis, makmur, sejahtera, berdaya saing, kreatif, dan inovatif.

Sebelumnya, rapat paripurna dibuka oleh ketua DPRD Hasyim, SE yang turut didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga, H. Rajudin Sagala serta dihadiri para anggota DPRD Kota Medan. (Dewa 1)

Editor : Wilfrid Sinaga