Medan, Mediautama.news –
Pelaku pemerkosaan berinisial WAS (17) hingga mengakibatkan korbannya siswi SMK di Medan berinisial PS (15) tewas, ditetapkan tersangka oleh polisi.
“Terhadap WAS statusnya sudah jadi tersangka. Kita juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang masih berstatus pelajar SMA itu,” tegas Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/12/2023).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, jelasnya, korban sempat mengalami tindakan kekerasan seksual sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Kita mendapati adanya kekerasan seksual yang dialami korban sebelum meninggal,” ungkap Fathir.
Sebelumnya, seorang siswi SMK di Medan berinisial PJS (15) tewas usai dirudapaksa sejumlah pria di kamar kos-kosan, pada Sabtu (3/12/2023) dini hari.(Md 1)
Editor: Wilfrid Sinaga






