HUKUM  

Kantongi Sabu, Warga Medan Ditangkap Saat Makan di Satu Restoran di Tebingtinggi

JH saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi (Foto: Mu/dok)

Tebingtinggi, Mediautama.news – Personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria warga Medan, saat sedang makan di salah satu restoran di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi, Jumat (23/2/2024).

Pria berinisial JH ini ditangkap karena membawa barang terlarang narkotika jenis Sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (27/2/2024) kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan JH.

“Ditangkap pada Jumat (23/2/2024) sore di Jalan Ahmad Yani ,” tegas Agus Arianto.

Awalnya petugas mendapat informasi terkait pelaku yang dicurigai membawa Sabu yang segera ditindaklanjuti petugas.

Saat itu, JH duduk seorang diri yang akan makan di salah satu rumah makan. Kemudian, petugas pun menggeledah badan pelaku dan barang bawaan pelaku. Dari kantong celana pelaku ditemukan 1 bungkus tisu kecil yang didalamnya berisi 1 paket sabu seberat 7,63 gram.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lanjutan dan proses pengembangan.

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tebingtinggi. (Yus)

Editor: Efran