Batam, Mediautama.news – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menindaklanjuti penyerahan kasus penyelundupan 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain yang sebelumnya berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut. Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Barang bukti telah diamankan agar tidak sampai hilang,” ujar Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat usai konferensi pers di Lantamal IV, Kota Batam, Jumat (16/5/2025), dikutip dari Antara.
Brigjen Hanny menjelaskan, penyelidikan dan penyidikan difokuskan untuk mengungkap asal-usul narkoba, tujuan peredarannya, serta jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
“Setelah berita acara resmi kami terima, penyidikan akan segera kami mulai,” tambahnya.
TNI AL secara resmi telah menyerahkan penanganan kasus penyelundupan narkoba tersebut yang terdiri dari 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu—kepada BNN, termasuk barang bukti dan para tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. (r)
Editor: Edward






