KPK: Laporkan Jika Proyek Pemerintah Dikerjakan Asal-asalan!

Tunjukkan: Plt Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama petugas saat menunjukkan barang bukti uang suap hasil OTT, pada konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).(Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

Jakarta, Mediautama.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dengan melaporkan setiap dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek pemerintah.

Imbauan ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru-baru ini dilakukan KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, jelas Asep, berawal dari laporan masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat krusial. Informasi awal dari warga menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dugaan korupsi yang terjadi,” ujarnya.

KPK mendorong warga untuk tidak ragu melaporkan setiap penyimpangan yang ditemukan di lapangan demi memastikan anggaran negara digunakan secara benar dan transparan.

Asep menjelaskan, laporan yang dapat disampaikan termasuk indikasi adanya proyek yang dikerjakan asal-asalan seperti infrastruktur jalan, jembatan atau proyek lainnya menggunakan uang negara yang kualitasnya buruk, mudah rusak dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga proyek tersebut hanya bertahan sebentar.

Kualitas proyek yang dikerjakan, ujarnya, tentu bisa kita lihat sendiri secara langsung. Kalau proyek baru selesai dikerjakan tetapi sudah rusak, tentu ini menimbulkan tanda tanya.

Asep menekankan, bahwa laporan yang masuk harus disertai data dan dokumen pendukung yang lengkap, seperti nama pelaksana proyek atau rekanan, instansi yang menangani, tahun pelaksanaan, besar anggaran, hingga bukti-bukti kondisi pekerjaan di lapangan.

Buruknya kualitas proyek pemerintah, ujarnya, sering kali disebabkan oleh praktik curang dalam proses pengadaan, seperti suap kepada pihak-pihak tertentu untuk memenangkan proyek yang berakibat merugikan masyarakat karena proyek yang dikerjakan tidak berkualitas.(r)

Editor: Edward