Medan, Mediautama.news – Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026), menuntut Wali Kota Medan Rico Waas mencabut SE terkait penjualan daging babi.
Peserta aksi yang mencapai ribuan orang tersebut berasal dari berbagai kelompok, antara lain Gabungan Masyarakat Kristen Indonesia (GAMKI), Giras Bangsoi Batak, Himpunan Masyarakat Nias, serta komunitas pedagang daging babi.
Massa memulai aksi dari Lapangan Merdeka dan bergerak menuju Balai Kota dengan menggunakan truk, mobil, sepeda motor, serta berjalan kaki.
Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum DPP HBB Lamsiang G. Sitompul, didampingi Ketua DPC GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan dan Hasudungan Siahaan.
Dalam orasinya, Lamsiang menilai Surat Edaran yang diterbitkan Wali Kota Rico Waas terkesan diskriminatif. Ia menyebut kebijakan itu dinilai hanya menyasar pedagang daging babi dan tidak diberlakukan secara menyeluruh.
Ia juga menyinggung persoalan limbah ternak dan sayuran relatif tidak berbahaya karena mudah terurai. Menurutnya, limbah yang paling berbahaya adalah limbah B3 karena berdampak langsung terhadap kesehatan.
Pada kesempatan itu, massa juga menyoroti berbagai persoalan lain yang dianggap lebih mendesak untuk ditangani pemerintah kota, seperti begal dan peredaran narkoba.
Mereka pun mempertanyakan prioritas kebijakan yang dinilai lebih fokus pada pembatasan penjualan daging babi sehingga berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat.
Di lokasi, akses jaringan selular tidak ada sehingga aksi ini tidak dapat disiarkan secara langsung. (Md 1)
Editor: Edward




