SUMUT  

Lantik Pejabat Baru, Kajati Sumut: Jabatan adalah Amanah, Jangan Cederai Rasa Keadilan

Lantik: Kajati Sumut Muhibuddin melantik Eko Adhyaksono sebagai Wakajati Sumut, bertempat di Aula Lantai 3 kantor Kejati Sumut, di Medan, Selasa (5/5/2026).(Foto:Dok/Kejatisu)

Medan, Mediautama.news – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang menjadi jembatan amal bhakti untuk berbuat terbaik demi negara dan institusi.

Hal tersebut disampaikan dalam arahannya saat melantik Eko Adhyaksono sebagai Wakil Kajati Sumut, Suhendri sebagai Aspidum, serta 7 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumut di Aula 3 kantor Kejati Sumut, Selasa (5/5/2026).

“Jabatan adalah amanah. Segera petakan kondisi wilayah, bekerja keras dan profesional demi menegakkan hukum yang berlandaskan nurani dan rasa keadilan,” tegas Muhibuddin.

Kajati juga mengingatkan para pejabat baru untuk tidak mencederai rasa keadilan masyarakat, bertindak berani namun tetap humanis, serta membentengi diri dari penyalahgunaan wewenang dan praktik transaksional.

Tujuh Kajari di Sumut yang dilantik yaitu, Syahrir Jasman sebagai Kajari Batubara, Hartadi Christitanto Kajari Padangsidimpuan, Alexander Zaldi Kajari Labusel, M Emri Kurniawan Kajari Tapanuli Selatan, Jeffry Paultje Maukar sebagai Kajari Labuhan Batu, Imam Fauzi sebagai Kajari Nisel dan Edmon Novvery Purba sebagai Kajari Karo.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung No 488 dan No 347 Tahun 2026.(Md1)

Editor: Edward