mediautama.news – Bank Indonesia (BI) memberi diskon biaya transaksi kepada toko atau merchant (Merchant Discount Rate/MDR) untuk pembayaran biaya pendidikan dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Sementara untuk pembayaran transaksi dalam rangka penyaluran bantuan sosial (bansos) bakal digratiskan dari pungutan MDR.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bank sentral nasional dan para perusahaan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) sepakat mengenakan biaya kepada merchant sebesar 0,7 persen per transaksi dalam sistem QRIS.
Namun, keduanya sepakat memangkas biaya untuk kategori pembayaran tertentu dalam rangka meningkatkan transaksi pembayaran menggunakan QRIS.
Untuk pembayaran biaya pendidikan, tarif MDR yang dikenakan hanya sebesar 0,6 persen. Sementara untuk pembelian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hanya 0,4 persen. Sedangkan untuk penyaluran bansos dan donasi nol persen alias gratis.
Selain itu, kebijakan ini juga diambil untuk mendorong inklusi keuangan kepada masyarakat. Inklusi keuangan merupakan tingkat penggunaan instrumen keuangan oleh masyarakat.
Ia meyakini diskon biaya transaksi kepada merchant bisa membuat penggunaan QRIS semakin masif, sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang bertransaksi non tunai.
“Kami ingin semakin banyak orang yang menggunakan QRIS ini,” ujar Perry di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Sabtu (17/8).
Lebih lanjut ia mengatakan pengenaan biaya transaksi sebesar 0,7 persen akan berlaku bagi transaksi on us dan off us. On us merupakan transaksi yang dilakukan pembeli dengan sumber dana dari dompet digital A di mesin EDC A.
Sementara off us merupakan skema transaksi yang dilakukan pembeli dengan sumber dana dari dompet digital A di mesin EDC B. Misalnya, pembeli menggunakan dompet digital dari BCA, namun membayarnya di mesin EDC Bank Mandiri.
Perry mengklaim ketentuan besaran MDR ini menguntungkan semua pihak, baik masyarakat, merchant, hingga PJSP. Sebab, tarif yang ditawarkan lebih rendah dari tarif MDR untuk transaksi kartu debit dalam sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Bila dibandingkan, memang biaya transaksi pembayaran dengan QRIS lebih rendah dari transaksi off us kartu debit sebesar 1 persen. Namun, tarif itu sejatinya lebih tinggi dari pengenaan MDR on us yang hanya 0,15 persen.
Namun, BI menekankan setidaknya tarif ini tetap lebih ideal karena QRIS bisa digunakan oleh semua sumber dompet digital di mesin EDC mana pun. Selain itu, akan bisa digunakan untuk transaksi di tingkat domestik, regional, sampai internasional, termasuk PJSP asing.
Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk alias BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan tarif MDR ini tentu sudah ideal dan menguntungkan. Sebab, nasabah dan merchant tidak perlu pusing memikirkan pengenaan tarif MDR yang berbeda-beda bila menggunakan sumber dana yang tidak sesuai dengan mesin EDC.
“Ini kan universal. Tinggal nanti yang dipikirkan sinyal,” katanya pada kesempatan yang sama.
Senada Direktur Teknologi Informasi dan Operasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rico Usthavia Frans mengatakan tarif yang diberlakukan ke depan setidaknya memberikan kepastian. Pasalnya, saat ini ada pengenaan tarif yang berbeda, yakni di rentang 0,15 persen sampai 1 persen.
“Khusus bagi industri, setidaknya ini bisa mendorong dari sisi frekuensi dan volume transaksi menggunakan QR Code,” tuturnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
QRIS merupakan standar pembayaran QR Code yang dikeluarkan secara nasional oleh BI. Dengan QRIS, masing-masing PJSP nantinya tidak perlu lagi mengeluarkan QR Code yang berbeda-beda.
Selain itu, pembeli yang menggunakan dompet digital apapun bisa melakukan transaksi pembayaran di merchant hanya dengan satu QR Code. Saat ini, setidaknya sudah ada 41 PJSP yang tergabung dengan sistem ini. (CNN/MU)