Hakim PN Medan Tewas, Asisten Djamaluddin Diperiksa Polisi

  • Bagikan
Ket Foto : Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik, SH, MH saat memberikan keterangan kepada wartawan.

MEDIAUTAMA.CO | Medan – Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Djamaluddin, masih misterius. Polisi sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus itu dan memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya asisten hakim Almarhum DJamaluddin diperiksa untuk dimintai keterangan. 

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik, SH, MH mengatakan asisten almarhum dipanggil penyidik dari Polda Sumatera Utara untuk dimintai keterangan.

“Secara informal tadi ada asisten beliau itu sudah dimintai keterangannya, dan saya juga ketemu tadi dengan salah satu anggota yang menjadi tim penyelidikan, kita dipanggil dimintai informasilah. Untuk jadi saksi belum,” kata Erintuah Damanik kepada wartawan di Media Center Pengadilan Negeri Medan, Senin (2/12/2019).

Erintuah menilai kerabatnya yang pergi dahulu menghadap Sang khalik semasa hidupnya sama-sama menjabat Humas Pengadilan Negeri Medan, orang yang tenang, supel, ramah. Pokoknya semua orang di lingkungan Pengadilan Negeri Medan ini, baik pegawai, hakim, honorer semua dekat dan rekan wartawan pun dekat dengan beliau.

Baca Juga : PN Medan Berduka, Almarhum DJamaluddin Sosok yang Ramah dan Humoris

Hakim PN Medan ini menerangkan, bahwa beliau (Almarhum Jamaluddin-red) selain hakim umum, beliau juga diangkat sebagai hakim khusus. Artinya selain perkara pidana biasa dan perdata biasa, bilau juga menangani perdata khusus dalam hal ini adalah perkara pidana niaga, hubungan industrial dan perkara peradilan anak. 

Lanjut, Erintuah Damanik menyebutkan Jamaluddin semasa hidupnya saat menghadapi perkara ‘berat’ yang mendapat atensi publik selalu melakukan komunikasi dengannya agar dihadapi.

Baca Juga : Polisi Masih Uji Cairan Lambung Jenazah Hakim PN Medan, Kuat Dugaan Dibunuh

“Kalau ada perkara yang ganjil atau perkara yang mendapatkan sorotan biasanya beliau akan memberitahu kan kepada saya biar saya yang menghadapi demikian sebaliknya,” tutur Erintuah Damanik dengan raut wajah menahan kesedihan.

Erintuah mengungkapkan, sampai hari kamis kemarin, almarhum tidak ada menceritakan sesuatu apapun mengenai perkara yang ia tangan. 

“Artinya bahwa perkara yang ditangani biasa-biasa saja. Saya rasa pak ketua  mendistribusikan perkara di pengadilan secara adil dan merata,” urainya.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

 

(MU-06)

  • Bagikan