MEDIAUTAMA.CO | Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (poldasu) masih mendalami kasus misteri pembunuhan Hakim yang juga menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Djamaluddin yang tewas di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019 lalu.
Pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi termasuk asisten pribadi hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari.
“Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, sedang menunggu hasil jejak digital handphone yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 22 orang saksi, salah satu diantaranya adalah asisten Jamaluddin, Cut Rafika Lestari. Namun, mengenai hasil pemeriksaan, Tatan belum bersedia membeberkannya.
Baca Juga : Fakta Baru Misteri Kematian Hakim PN Medan
“Saksi sudah 22 yang diperiksa. Dari pengadilan sendiri, seputaran TKP, keluarga yang bersangkutan, kawan kerja beliau,” jelas Tatan. Jumat (6/12/2019).
Menjawab pertanyaan wartawan, Kombes Tatan mengatakan, bahwa 22 saksi yang diperiksa termasuk asisten pribadi korban hakim Jamaluddin.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus memastikan pria kelahiran Aceh tersebut meninggal dunia bukan karena diracun, melainkan dibunuh.
Menurutnya hasil pemeriksaan forensik menunjukkan Jamaluddin meninggal dunia bukan karena diracun. Hal ini dibuktikan dari pemeriksaan lambung.
Baca Juga : Ketua PN Medan Minta Hakim Dilindungi di Luar Jam Dinas
“Dari hasil pemeriksaan forensik korban murni dibunuh,” kata Kapolda Irjen Agus, Kamis (5/12/2019) lalu.
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan, dari hasil forensik, di lambung hakim PN Medan itu hanya ditemukan kafein dan juga obat batuk. Sebelum ditemukan meninggal dunia, kondisi Djamaluddin dipastikan dalam keadaan normal.
“Tidak dalam kondisi mabuk, kan, gitu, dan tidak diracun,” ucapnya.
Meski telah menyatakan Jamaluddin meninggal dunia karena dibunuh, tetapi Kapolda enggan berbicara tentang penyebab kematiannya. Kapolda menegaskan, hingga saat ini timnya masih bekerja memeriksa barang bukti. Saksi yang diperiksa pun sudah 22 orang.
Sebelumnya diberitakan, saat pertama kali ditemukan, jasad Jamaluddin warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan tersebut berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD warna hitam dengan posisi jasadnya dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua, dan posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
(MU-05)