MEDIAUTAMA.CO | MEDAN – Kecilnya debit air PDAM Tirtanadi Sumut ke rumah warga. Air yang tertampung dari pukul 01.30 WIB hingga pukul 06.00 WIB masih belum mencukupi kebutuhan untuk memasak, mencuci dan lainnya. Buruknya pekerjaan drainase, pelayanan publik seperti pengurusan KTP, KK, menyeruak pada Reses I anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, Kamis (21/12/2019).
Ratusan konstituen yang terkonsentrasi di Jalan Sukaria/Taut Ujung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung tidak menyia-nyiakan even reses dengan kader PAN tersebut.
Perwakilan warga di antaranya, Samsiah, warga Jalan Madio Santoso dan Rosmiati, warga jalan Gorilla, mengeluhkan air bersih/minum dari PDAM Tirtanadi. Walaupun telah menggunakan pompa air, debit airnya tetap kecil.
“Tolong pak dewan, sampaikan sama PDAM Tirtanadi air kok sangat susah sekali, kami sudah lama mengalami krisis air di sini. Anehnya lagi, kok bisa-bisanya konsumen diarahkan untuk membeli mesin pompa air? Seharusnya masyarakat diberikan solusi bagaimana caranya tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih,” ucap Rosmiati yang disambut aplus hadirin.
Baca Juga : Akhyar Hadiri Rapimwil IV Serta Sekolah Politik Anggota DPRD PPP Se-Sumut
Baca Juga : Ketum DPD MDI Berharap Narkoba Menjadi Prioritas Kerja Kapolda Sumut
Walau ranahnya di Pemprovsu, Edwin yang juga Ketua F-PAN DPRD kota Medan tersebut tidak ‘patah arang’.
“Manajemen PDAM Tirtanadi ranahnya pemerintahan provinsi, ibu. Walau demikian saya dan kawan-kawan di dewan akan mengupayakan agar keluhan tersebut bisa diteruskan ke Pemprovsu,” urainya.
Sementara di sisi lain, warga Kota Medan merupakan pelanggan terbanyak dari PDAM Tirtanadi Sumut seyogianya memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik. Bila tidak ada langkah solusi konkret, sudah saatnya dipikirkan Pemko Medan untuk membangun instalasi air bersih untuk mengimbangi ekspektasi warga masyarakat.
Masalah lainnya menyeruak yakni pekerjaan galian drainase atau parit. Buruknya kinerja aparatur yang mengurusi warga miskin, rencana kenaikan iuran BPJS dan kasus berkeliarannya ternak peliharaan seperti anjing.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Medan asal Dapil III itu mengatakan, mengenai galian drainase ini juga diminta kepada Edwin bersama sesama anggota dewan di komisi terkait akan mempertanyakan hal itu kepada Dinas PU Kota Medan. Jangan sampai pembangunan fasilitas publik sampai mengganggu kenyamanan warga.
Tercover di Kelas III
Khusus keluhan warga mengenai BPJS, imbuhnya F PAN dan sesama legislator lainnya sedang mengupayakan agar ke depan setiap warga memiliki KTP Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan gratis (tercover) di Kelas III yang pembiayaannya dibebankan pada APBD 2020 mendatang.
“Itukah kegunaan dari reses ini bapak ibu sekalian. Tidak usah sungkan memberikan saran, masukan atau keluhannya. Supaya kami wakil-wakil bapak ibu di dewan bisa memperjuangkan aspirasi bapak ibu,” tegasnya yang disambut aplaus konstituennya.
Verifikasi Data
Sementara perwakilan Dinsos Medan Zulkifli S.Sos yang hadir dalam reses menyatakan, mengenai bantuan sosial Pemko Medan tentu dilakukan pengecekan. Kalau warga dinilai sudah mampu, tidak diberi lagi bantuan. Sedangkan untuk Medan Tembung, pihak Dinsos Kota Medan tengah melakukan verifikasi data untuk mengupdate siapa saja yang pantas mendapatkan bantuan sosial
Sementara itu, Kasubag Umum Disdukcapil Kota Medan menyatakan, KTP yang sudah elektronik atau E-KTP tidak perlu diperpanjang atau diganti karena sudah otomatis berlaku seumur hidup. Yang menjadi masalah karena blanko masih minim ketika warga mengurus KTP karena perubahan data seperti pindah domisili atau rusak.
Pada acara tersebut, Kabag Keagamaan Kementerian Agama Kota Medan Adlan menyampaikan, pihaknya selalu menyalurkan anggaran untuk kegiatan keagamaan termasuk pembangunan rumah ibadah. Namun itu semua, harus melalui prosedur yang telah ditentukan.
(MU/Red)