MediaUtama | Medan – Ketua Panitia Dialog Ketenagakerjaan terkait Omnibus Law K SPSI Sumut, Elfianti Tanjung, SH mengatakan adanya kegiatan terkait ‘tanggapan hukum tentang rencana pemerintah melakukan Omnibus Law terhadap UU Ketenagakerjaan’ kiranya dapat menjadi jembatan dalam peningkatan intelektualitas SP/SB se-Sumatera Utara dari sisi kebebasan berpendapat.
“Kami berharap teman-teman SP/SB se-Sumatera Utara yang masih meragukan beleid baru bertema Omnibus Law, yang mana tatanan Ketenagakerjaan yang kita jalani selama ini termasuk dalam kluster pembahasannya. Kiranya, untuk dapat mengutarakan segala keraguan terkait ‘Omnibus Law’ ini salah satunya dengan berperan aktif mengikuti kegiatan ini,” kata Bunda Efi sapaan akrab Ketua SP NIBA SPSI Sumatera Utara, Jum’at (10/1/2019).
Bagi Konfederasi SPSI Sumatera Utara sendiri ajang ini menambah pengalaman, membuat acara sebagai kegiatan inovasi dan advokasi. Meski beberapa kawan-kawan menganggap kami yang pertama sekali memulai pembahasan Omnibus Law terkait Ketenagakerjaan ini.
Baca Juga :
Menanggapi Isu Omnibus Law, K SPSI Sumut Gelar Dialog Ketenagakerjaan
Tolak Omnibus Law, Buruh Seluruh Indonesia Lakukan Aksi Unjuk Rasa Serentak
“Tapi kami tetap tidak ingin maju sendiri-sendiri. Kami berharap kita semua dapat membahasnya bersama rekan-rekan SP/SB, se-Sumatera Utara,” jelasnya.
Menurut Elfianti, ia berharap teman-teman seprofesi dapat ikut membuat kegiatan-kegiatan positif seperti ini, menunjukkan sikapnya atas rencana kebijakan tersebut. Sebab kita semua adalah ujung tombak dari perjuangan kaum Pekerja/Buruh di Sumatera Utara ini.
“Bagaimanapun caranya ‘Omnibus Law’ ini kita kawal sehingga dapat meminimalisir kerugian yang mungkin akan dialami Pekerja dan Buruh kedepannya,” pungkasnya.
(MU-08)