MediaUtama | Medan – Akun Facebook Calon Bupati Mandailing Natal yang tak lain adalah Ketua MPO Majelis Dakwah Islamiyah Sumatera Utara H Indra Porkas Lubis, MA dipalsukan, akun palsu tersebut menggunakan nama ‘Indra Porkas’.
H Indra yang merasakan dirugikan akun FB yang mencatut namanya langsung mengklarifikasi dan membuat pengumuman agar tidak ada orang lain yang dirugikan.
H Indra menyatakan bahwa Akun resmi dirinya adalah Indra Porkas yang memiliki foto profil bersama istri.
Yang ia kesalkan adalah Akun palsu tersebut juga menggunakan nama Indra Porkas untuk meminta sejumlah uang.
“Yang jelas itu bukan akun Saya, itu akun palsu yang mungkin dibuat untuk membunuh karakter dan atau memang kasus penipuan,” tegas H Indra Kamis, (30/012020).
“Saya merasa sangat dirugikan nama baik saya secara pribadi maupun sebagai Bakal Calon Bupati Mandailing Natal. Dia sudah terang-terangan meminta uang ke teman-teman saya, bahkan hingga keluar Sumatera Utara”, tambahnya kesal.
Ia mengatakan pertama sekali mengetahui hal itu dari Umar Hasan Harahap, alumni angkatan XVI Pesantren Darul Arafah yang mengetahui hal tersebut dari Group ‘WhatsApp’ Ikatan Alumni Darul Arafah Provinsi Aceh. Umar meneleponnya untuk mengkonfirmasi apakah benar Ust Indra meminta uang.
Terpisah saat dimintai tanggapan Edy S Siregar, M.Ap Ketua Umum IKAPDA mengatakan atas nama pengurus pusat ikapda, kami sangat menyesalkan adanya pencemaran nama baik atas nama Kyai kami Ustadz H indra porkas lubis, MA. terkait Akun Facebook yang mengatasnamakan Beliau. Kami berharap Pelaku secepatnya ditangkap.
Edi menambahkan bahwa selain kewajiban untuk melindungi nama baik Ustadz Indra, Kami seluruh Alumni Darul Arafah sangat tersinggung sebab Ayah yang menjadi tauladan dan pembimbing kami semua sejak kecil difitnah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPW IKAPDA Provinsi Aceh atas kepedulian dan kerjasamanya dalam membongkar kejahatan ini, semoga kita selalu diberkahi dengan silaturrahim yang baik, tutupnya.
Rencananya dalam waktu dekat H. Indra Porkas Lubis, MA akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib. Bagaimana untuk mengungkapkan kasus ini agar jangan ada orang lain yang menjadi korban.
(MU-08)