Kepsek SMPN 5 Tandun Bantah Lakukan Pungli

MediaUtama | Rokan Hulu – Ve Kepala Sekolah SMPN 5 Tandun terkait pungutan liar di sekolah, membantah adanya pungutan liar (pungli) dari wali murid terkait pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Jadi bahasanya bukan diminta atau pungli, menyampaikan, Dana KIP dan infak tidak dipakai pribadi. Tapi dipakai untuk keperluan pembelian peralatan di sekolah atas usulan dan persetujuan guru-guru,” kata Ve saat dihubungi mediautama.news, Jumat (14/2/2020)

Baca Juga : 

Suap Walikota Medan Nonaktif Ibarat Makan Buah Simalakama

Suap Bupati Pakpak Bharat, Dua Kontraktor dan Seorang PNS Divonis 2 Tahun Penjara

Ve juga mengaku pungutan itu sudah dirapatkan di sekolah atas persetujuan guru-guru.

“Jadi ya nanti rinciannya bagaimana baru kita bicarakan antara komite orang tua murid dan pihak sekolah. Adanya dana Rp50rb sebulan untuk 2 bulan adalah pengganti uang lelah guru sebagai tambahan jam mengajar sore. Inipun atas hasil musyawarah dan persetujuan orangtua/wali,” ucapnya.

Ve juga mengatakan bahwa adanya dana yang sifatnya untuk kebersamaan, dibelikan bingkisan menjelang puasa untuk dinikmati semua guru, berupa minyak goreng, gula, tepung, mentega, dan lain-lain.

“Dana infak sepenuhnya dipakai untuk pembelian peralatan di sekolah atas  usulan dan persetujuan guru,” jelasnya.

 

(Rahmat)