HUKUM  

5 Kali Beraksi, Pelaku Pembobol Ruko Ditembak Polsek Medan Area

Ket Foto : Pelaku Wira usai mendapatkan medis di RS Bhayangkara Medan.

MediaUtama | Medan – Petualangan pelaku atas nama Wira (27) untuk melaksanakan kegiatan rutin nya untuk mencuri di rumah-rumah warga akhirnya kandas. Pelaku Wira akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh Tim Reskrim Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi kepada pelaku kriminal, sesuai dengan program kerja Bapak Kapolda Sumut, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan tersebut. 

“Pelaku Wira mengaku sudah beraksi sebanyak lima kali, dan pelaku ditangkap berdasarkan LP/ 179/ III/ 2020 SPKT Polsek  Medan Area pada tanggal 6 Maret 2020 A/N Pelapor Roesni,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu JH Panjaitan. Sabtu (07/03/2020).

Lanjut dikatakan Kanit, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 04 Maret 2020, ketika itu korban atas nama Roesni mendatangi ruko nya miliknya di Jalan Sutrisno, dan begitu masuk ke dalam rumah, korban melihat pintu besi dan AC berada di lantai II dan Sanyo berada di lantai IV melihat barang tersebut tidak berada di tempat nya.

Baca Juga : 

Mencoba Kabur Saat Diamankan, 2 Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Ditembak Polisi

Mencuri di Kantor HMI Kampus UMA, Maling Spesialis Kos-kosan Ditembak Polisi

“Merasa rumah nya telah dimasuki oleh maling, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area,” kata Iptu JH Panjaitan. 

Ket Foto : Wira Pelaku Pembobol Ruko diamankan Polsek Medan Area.

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, personil reskrim akhirnya mendapatkan informasi pada tanggal 06 Maret 2020 bahwa pelaku berjumlah lima orang . 

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut saya langsung perintahkan anggota Reskrim untuk melakukan penyergapan terhadap pelaku yang bernama Wira yang bertempat tinggal di Jalan Antara Gang Dame II No 21 Kelurahan Komat 1 Kecamatan Medan Area,” ucap Kanit.

Pada saat disergap oleh anggota Reskrim, pelaku langsung melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Sehingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Area guna untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas mantan Kanit Lantas Percut Sei Tuan.

(MU-11)