HUKUM  

Tiga Pelaku Pembunuh Gadis Pencari Brondolan Sawit Dibekuk Polres Asahan

Ket Foto : Tiga pelaku pembunuh gadis pencari brondolan buah sawit diamankan Polres Asahan.

MediaUtama l Asahan – Polres Asahan meringkus tiga pria tersangka pelaku pembunuhan Novita Sari (14) alias Pirang,  warga Dusun XIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Selasa (10/3/2019).

Informasi dihimpun para tersangka merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT CSIL.

“Ada tiga tersangka yang kita amankan. Ketiganya, diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Rabu (11/03/2020).

Ketiga tersangka yakni berinisial RS (44), warga Dusun III Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, DA (38), warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, dan SH (54), warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, mengungkapkan, adapun motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati. Pasalnya, mereka telah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL. 

Alih-alih menuruti kata tersangka, korban, justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar. 

Akibatnya, salah satu tersangka, inisial RS, mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah. Melihat hal itu, tersangka lainnya, DA mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban. 

Baca Juga : 

Warga Desa Perbaungan Asahan Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Wanita 

Tiga Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Diserahkan ke Kejari Medan

Tindakan kedua tersangka itu diikuti rekannya, SH memukul korban dengan pelepah pohon sawit. Tidak hanya itu, SH juga menyeret korban dan memasukkan ke dalam parit.

Ket Foto : Jenazah korban saat ditemukan di perkebunan.

Dari para tersangka dan lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor milik korban dan 3 unit sepeda motor milik para tersangka. 

Sebelumnya, penemuan jasad korban berawal ditemukannya sepeda motor Yamaha Vixion yang biasa digunakan korban untuk mencari brondolan buah sawit oleh pihak keluarga. Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi sepedamotor, Senin (09/03/2020).

“Saat ini, ketiga pelaku sudah kita amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan untuk mengetahui motif lebih lanjut,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

(PUL)