Viral! Video: Oknum Polisi di Medan Ketahuan Curi Baterai dan Coklat di Indomaret

MediaUtama | Medan – Viral di media sosial (medsos) video seorang pria yang diduga mencuri coklat dan baterai di salah satu gerai minimarket berlabel Indomaret di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Garu 4 Marindal, Kota Medan. Rabu (25/03/2020) malam. Aksi pria tersebut akhirnya diketahui oleh sejumlah warga yang langsung meringkus pelaku.

Informasi dihimpun, pria tersebut diketahui merupakan oknum anggota polisi berinisial EAT berpangkat Brigadir.  EAT disebut mencuri coklat dan baterai di dalam Indomaret dan terlihat EAT dipukuli lalu ditendang hingga tak bisa berdiri tegak. Terdengar orang di sana menanyakan keberadaan senjata yang dibawa Brigadir EAT.

Di dalam video juga terlihat seorang pria yang menggunakan baju kaos putih memegang dan merangkul pria yang diduga melakukan pencurian.

Tak berapa lama, pria berbadan besar tersebut mengamankan pelaku dan menanyakan keberadaan senjata. “Sini kau, sini. Mana pistolmu. Siapa yang ambil,” ujarnya.

 

Sementara si perekam video sembari merekam kejadian mengatakan “Dengan pistol di Indomaret, merampok ya. Ini tersangkanya. Ia menodong dengan pistol, dengan pistol menodong ya,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak melalui KBO Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Rover Samosir membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu 25 Maret 2020 malam.

“Benar, kronologi kejadian pada 25 Maret 2020 sekitar pukul 21.30 WIB dimana telah diamankan 1 orang personel Polri yang diduga telah mengambil satu unit baterai Alkalin isi 2 dan satu bungkus coklat Silverqueen Chunky Bar. TKP Jalan SM Raja Simpang Garu 4 Marindal tepatnya toko Indomaret,” katanya, Kamis (26/03/2020).

Pelaku awalnya terciduk mencuri sepasang baterai dan sebuah coklat yang berada di meja kasir Indomaret. Saat ketahuan, pegawai Indomaret pun hendak mengamankannya. Tersangka pun panik. “Disitu ditodongkannya soft gun nya,” kata Rover.

Sontak saja, orang seisi Indomaret terkejut. Ada yang berteriak rampok. Orang-orang sekitar berdatangan. Tersangka kemudian berhasil diringkus.

Rover menjelaskan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebuah senjata jenis airsoft gun, obeng, 1 buah kunci L, sebuah kamera merk Samsung warna putih dan satu sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR.

“Selanjutnya personel tersebut dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

(MU/Red)