Oknum Polisi Ludahi Pengendara, Kapolrestabes Medan: Akan Kita Mutasi ke Luar Daerah

MediaUtama | Medan – Seorang oknum Polantas di Kota Medan, berinisial Bripka RS yang videonya viral karena meludahi pengendara mobil diusulkan akan dimutasi keluar daerah penugasan Polrestabes Medan.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan kami telah mengamankan oknum tersebut atas nama Bripka RS, kita akan proses karena telah melanggar PP No 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, disamping itu kita akan mengusulkan juga untuk personil tersebut dimutasikan keluar dari wilayah  penugasan Polrestabes Medan,” tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Minggu (12/04/2020).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, meminta maaf kepada warga medan atas insiden tak terpuji yang dilakukan anggotanya. Dia mengatakan, saat ini oknum tersebut akan mendapat sanksi tegas.

“Kami atas nama Polrestabes Medan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga khususnya warga Kota Medan atas sikap dan perilaku personel kami,” ujarnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya dalam rekaman video, oknum polisi berinisial Brigadir RS yang bertugas di Polsek Medan Timur tampak menyetop mobil sedan putih di Jalan MT Haryono Medan. Sabtu (11/04/2020).

Dalam video tersebut tampak terjadi perdebatan antara polisi dan pengendara mobil itu, kemudian Brigadir RS pun membuang ludahnya lewat kaca jendela mobil tersebut.

(MU)