MediaUtama | Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan Wakapolsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu terkait penyalahgunaan narkotika. Senin 27 April 2020.
“Pihak polda masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan Wakapolsek Pancur Batu dalam jaringan narkotika atau hanya sekedar pemakai aja,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan.
Lanjut dikatakan Tatan, masih kita proses di Propam Polda, untuk saat ini belum ada jaringan narkotika, dan kita tetap melakukan penyelidikan.
“Ya positif urinnya, masih lagi di sidak tes urine dan positif urinenya itu kejadiannya hari Minggu yang lalu,” ujarnya, Rabu (29/04/2020).
Dijelaskan Tatan, bahwa seluruh personil jajaran Polsek Pancur Batu telah di sidak tes urine dan hasilnya hanya satu orang yang positif adalah Wakapolsek Pancur Batu.
“Cuma dia (Wakapolsek-red) yang positif dan semua jajaran disidak. cuma dia aja yang positif Kapolsek juga termasuk disidak di dalamnya,” kata Tatan.
Lebih lanjut Tatan menjelaskan terhadap yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin hingga paling berat dicopot dari satuan kepolisian.
“Nanti ada sidang disiplin, ada juga pembelanya dia, nanti di proses sidang karena itu hukuman disiplin ada tunda pangkat dan ada tunda gaji berkala dan ada demosi satuan tugas atau pindah tugas hingga pencopotan,” pungkas Kombes Tatan.
(MU-11)






