MediaUtama | Medan – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan Kepala BPKAD Medan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Senin (15/06/2020).
Kedatangan Tengku Ahmad Sofyan untuk dimintai keterangannya selaku Koordinator Bidang Keuangan GTPP Covid-19 Kota Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota Medan.
Sementara itu, Ahmad Sofyan yang mendatangi Kantor Adhyaksa Sumut sekira pukul 10.20 WIB belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.
“Nanti saya jelaskan ya,” kata Sofyan kepada wartawan saat menuju ruang pemeriksaan.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, Senin (15/06/2020) membenarkan adanya pemeriksaan.
“Benar, hari ini ada pemeriksaan terkait Covid-19. Masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket),” tandasnya sembari menjelaskan bahwa dirinya masih di lapangan dalam kegiatan penyuluhan hukum.
Ia juga menjelaskan, bahwa pemanggilan ini untuk klarifikasi tentang pemakaian anggaran dalam penanganan Covid-19.
[MU]






