HUKUM  

Tekab Polsek Medan Area Ringkus 2 Pelaku Curat di Jalan Pancasila

MediaUtama | Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah milik, Roly Simamora (35) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Pancasila Gang Sekolah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Kedua pelaku yakni Ferry Junaidi (30), warga Jalan Lorong Sedar, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai dan Hendra Aritonang alias Membot (36) warga Rawa Gang Masjid, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai.

“Kronologis pencurian itu terjadi di rumah korban Jalan  Pancasila Gg Sekolah, Kel. TSM III, Kecamatan Medan Denai pada hari, Sabtu (19/6/2020) pagi dini hari pukul 04.00 WIB,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan. Minggu (12/07/2020).

Dijelaskan Kanit, atas aksi kedua pelaku, korban mengalami kerugian Cincin Emas 5.5 Gram, Cincin Emas 22 Karat 3.5 Gram, Kalung Emas 2.9 Gram, 2 Unit HP Android dan uang tunai Rp 2 juta, dimana pada saat pelaku beraksi, korban sedang tertidur di dalam kamarnya.

“Saat terbangun, korban terkejut melihat pintu lemari terbuka dan tas berisi barang berharga milik korban sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut pelapor (korban) merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek Medan Area,” ucapnya.

Lanjut dikatakan Kanit, pada hari Sabtu (11/7/2020) pagi pukul 10.00 WIB, setelah melakukan hasil lidik, Tekab Polsek Medan Area menerima informasi yang dipercaya bahwa 2 pelaku pencurian sedang berada di Jalan Irian Barat.

Kemudian Tekab Polsek Medan Area langsung melakukan penangkapan terhadap ke 2 tersangka.

“Dari tersangka, petugas turut mengamankan dan menyita barang bukti, 1 pasang sepatu warna hitam merk Adidas, 1 bua tas kecil warna hitam, 1 Celana Jeans warna biru muda, 4 buah Baju Kaos hitam, 1 buah Switer warna hitam yang kesemuanya hasil dari kejahatan kedua tersangka,” pungkasnya.

 

[MU-11]