MediaUtama | Rokan Hulu – Warga Desa Tapung, Kabupaten Rokan Hulu, sejak sepekan terakhir mengeluhkan dengan kondisi aliran Sungai Sei Tapung yang mengalir ke sungai tersebut.
Hal ini dikarenakan air sungai berubah menjadi hitam akibat limbah ini yang diduga berasal dari Pabrik Kelapa Sawit dari PTPN V Sei Tapung wilayah Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Penampungan limbah PTPN V tersebut diduga bocor sehingga mencemari aliran sungai.
“Dampak dari limbah tersebut ratusan ikan di sungai mati. Warga pun langsung menangkapi ikan yang masih lemas. Dan menahan aroma tak sedap,” ungkap Utar warga Desa Tandun, Senin (13/07/2020).
Utar meminta kepada pihak yang berwajib mempertanyakan ke PTPN5 terkait limbah yang mencemari lingkungan tersebut.
“Pihak perusahaan belum bisa menjawab bahwa limbah tersebut akibat kebocoran penampungan yang dikarenakan luapan air hujan atau sengaja dikarenakan penuh kolamnya,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Korwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Rokan Hulu yang diketuai Toba Sinaga. Ia membenarkan adanya pencemaran limbah perusahaan sawit sungai Tapung, Kabupaten Rokan Hulu.
Forum Pers Independen Indonesia, Kabupaten Rokan Hulu, akan mempertanyakan ke DLH Rokan Hulu, ataupun mempertanyakan ke Kantor Besar PTPN 5 kota Pekanbaru,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa dalam adanya laporan dan video ikan yang mati di sungai tapung itu bisa bukti kuat diduga kalo memang limbah PTPN 5 mencemari lingkungan.
[Dendy]






