Lima Kali Beraksi Curi Motor, Ari Penger Akhirnya Diringkus Polsek Medan Area

Ket Foto : Pelaku Curanmor beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Medan Area.

MediaUtama | Medan – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area. Pelaku diamankan yakni  saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya di Jalan Kepodang I Ujung, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (28/08/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Pelaku yang diamankan bernama Ari Binsar Budi Pardosi alias Ari Penger (29) warga Jalan Tunggal, Gang Jambul, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu JH. Panjaitan, Sabtu (29/08/2020) menjelaskan Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang mengatakan jika di Jalan Kepodang I Ujung sering adanya transaksi jual beli sepeda motor curian.

Baca Juga5 Perampok Nasabah Bank Antarprovinsi Ditangkap Polisi, 1 Ditembak Mati

“Menanggapi Informasi tersebut, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin melakukan penyelidikan ke TKP. Setiba di sana personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku selanjutnya diboyong ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca JugaPolrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti 358 Kg Ganja Senilai Rp 1,7 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, ternyata pelaku sudah 5 kali beraksi di lima lokasi berbeda yakni di Jalan Kepodang I Ujung Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Kemudian, di Alfamidi Menteng Raya Kecamatan Medan Denai, di, Jalan Cucak Rowo l, Kecamatan Percut Sei Tuan, di Jalan Sisingamaraja Simpang Marindal Kel Amplas Kecamatan Medan Amplas dan serta di Berastagi Kecamatan Dahulu, Kabupaten Tanah Karo” kata Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan.

 

[MU-11]