Pemilik Sabu di Desa Baru Diringkus Polsek Pancur Batu

Ket Foto : Tersangka sabu diamankan beserta  barang bukti diamankan Polsek Pancur Batu.

MediaUtama | Medan – Tekab Polsek Pancur Batu meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (28/08/2020) malam. 

Dari tersangka Juliandi (20) ditemukan satu plastik klip kecil diduga sabu-sabu lengkap dengan bong dan kaca pyrex. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan kalau tersangka kerap mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya di Dusun I Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu.

Baca JugaDua Pelaku Curanmor Diringkus Unit Jahtanras Polres Asahan

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di TKP, petugas pun terlebih dahulu melakukan pengintaian. Saat melihat tersangka sedang menonton Tv, lalu petugas melakukan penggrebekan,” katanya, Senin (31/08/2020).

Selanjutnya, sambung Kanit, petugas melakukan penggeledahan pada badan tersangka. Namun, tak ditemukan barang bukti narkoba. Karena penasaran, petugas kemudian memeriksa kamar tersangka, yang akhirnya berhasil menemukan bungkusan plastik warna biru.

“Setelah dilakukan pemeriksaan plastik tersebut ternyata berisi satu plastik klip kecil diduga sabu lengkap dengan bong dan kaca pyrex,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar.

Baca JugaPelaku Begal di Desa Sunggal Tewas Diamuk Massa

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku kalau barang haram tersebut memang miliknya. 

“Usai menjalani pemeriksaan intensif, tersangka kita masukkan ke sel tahanan,” pungkasnya.

 

[MU-11]