MediaUtama | Medan – Gudang milik PT Indomarco Adi Prima di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, terbakar, Rabu (16/09/2020). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan miliaran rupiah.
Informasi yang dihimpun dari para pekerja api mulai tampak sekira pukul 07.00 WIB, hingga pukul 09.30 WIB api belum berhasil dipadamkan.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH mengatakan awalnya seorang petugas yang tengah bekerja membersihkan lingkungan perusahaan mengaku tiba-tiba mendengar teriakan kebakaran.
“Dia spontan berusaha mencari alat pemadaman api ringan untuk membantu memadamkan api,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, Rabu (16/09/2020).
Upaya pekerja tidak membuahkan hasil. Api bahkan semakin membesar dan membakar barang-barang yang ada di gudang itu.
Sekitar setengah jam berselang, 3 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Deli Serdang tiba di lokasi. Selanjutnya, truk water canon Polres Deli Serdang juga sampai di sana dan membantu proses pemadaman api.
Petugas pemadam kebakaran mulai dapat menjinakkan si jago merah sekitar pukul 10.00 Wib.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir sekitar Rp5 miliar yang terdiri dari stok mie instan terbakar dan kerusakan bangunan,” jelas Sawangin.
Penyebab kebakaran ini masih diselidiki. “Dugaan sementara api dipicu dikarenakan arus pendek yang bermasalah menurut keterangan dari pihak Perusahaan yang kami terima, namun tetap akan kami lakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran ini.
[MU-11]






