Larikan Uang Temannya Rp 700 Ribu, Carlos Nginap di Polsek Delitua

Ket Foto : Tersangka Carlos diamankan petugas Polsek Delitua.

MediaUtama | Deli Serdang – Carlos Marbun (26) warga Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul Pagagan, Kabupaten Dairi terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi sel Polsek Delitua.

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai kernet angkot ini menggelapkan uang temannya bernama Adil Sitepu (48) warga Simpang Selayang Kilometer 11, Kecamatan Medan Tuntungan.

Informasi dihimpun di Polsek Delitua, Rabu (04/11/2020), kasus bermula, saat itu korban menyuruh pelaku untuk menukar tambah master rem mobil yang baru saya dibeli korban.

Setelah menerima uang dari korban sebesar Rp700 ribu, pelaku bukannya menukar barang yang diminta korban, malah melarikan uang milik korban. 

Selanjutnya, pada hari Selasa (03/11/2020) korban mengetahui keberadaan pelaku dan berusaha menangkap pelaku, namun pelaku melarikan diri, sehingga korban pun berteriak dan warga di sekitar lokasi pun menghajar pelaku.

Kapolsek Delitua Zulkifli Harahap mengatakan, pada saat warga menghajar pelaku kebetulan polisi Dit Sabhara Polda Sumut melintas di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Atas kejadian tersebut, pelaku sudah diamankan, dan korban sudah membuat laporan secara resmi untuk proses penyidikan sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

[ET]