Warga Gang Perwira Pasang Portal Cegah Truk Kontainer Masuk

MediaUtama | Medan – Warga Gang Perwira, Lingkungan VI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli melakukan pemasangan Portal untuk mencegah masuknya mobil kontainer bertonase tinggi.

Hal itu dilakukan warga agar kerusakan badan jalan agar tidak semakin parah dan tidak terputusnya fasilitas komunikasi telepon dan internet serta listrik maupun kerusakan rumah disebabkan getaran dari truk kontainer tersebut.

“Warga pasang portal untuk mencegah kerusakan badan jalan diakibatkan truk trado dan trailer sering melintas ke gang kami,” kata warga, Komitan Simamora yang juga selaku Ketua Re-Born Medan Deli, Sabtu (14/11/2020).

Menurutnya, status jalan tersebut merupakan jalan kelas III-C, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Bab IV, Pasal 11, poin ke 1, huruf e. Namun, truk-truk yang bertonase tinggi tetap melintas, sehingga mempercepat kerusakan jalan, serta sering merusak fasilitas lainnya.

Ket Foto : Komitan Simamora Ketua Re-Born Medan Deli.

“Seharusnya Lurah Tanjung Mulia Bapak Edi Sahrizal S.I.P, harus membuka mata dan telinganya terkait keluhan warganya, sekaligus menertibkan Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal perusahaan-perusahaan di lingkungan, juga menegaskan ke perusahaan bahwa Gang Perwira, Lingkungan VI, tidak bisa dilalui kendaraan bertonase tinggi lebih dari 8 ton,” tegasnya.

Menurut Komitan Simamora, pemasangan portal itu, warga sudah konfirmasi dengan pihak perusahaan, kelurahan, dan kepala lingkungan setempat.

Ket Foto : Portal yang dipasang warga Gang Perwira, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

“Pada Kamis (29/10/2020) lalu, pemasangan portal terlaksana, pengerjaannya secara sukarela,” sebut Komitan Simamora..

Diungkapkannya, warga bukan tidak mau buat izin, namun, warga sempat mengkaji Undang-undang, tapi tidak menemukan Perda maupun Perwal Kota Medan terkait pendirian portal jalan di lingkungan.

Ket Foto : Truk Kontainer yang masuk ke Gang Perwira Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Komitan menilai Camat Medan Deli dan Lurah Tanjung Mulia terlalu berlebihan, hingga menurunkan puluhan petugas untuk membongkar Portal yang dipasang warga, padahal portal tersebut tidak mengganggu aktivitas warga sekitar dan lalu lintas.

“Hanya saja mobil kontainer yang bertonase tinggi lebih dari 8 ton, kami melarang nya masuk karena jalan tersebut akan semangkin parah,” ungkap Komitan Simamora.

Hal yang sama juga dikatakan Ustadz Nuryadi S.Pd.I perwakilan masyarakat, menurutnya, pemasangan portal bertujuan agar tidak dilalui truk kontainer.

Ket Foto : Ustadz Nuryadi S.Pd.I perwakilan warga Gang Perwira, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Setelah portal dipasang, maka truk-truk kontainer dan trado bertonase tinggi tidak akan bisa melintasi Gang Perwira, Lingkungan VI, Tanjung Mulia.

Kata Ustadz Nuryadi, Gang Perwira, Lingkungan VI, merupakan jalan kelas III-C dengan truk maksimal memiliki berat 8 ton dapat melintas.

“Namun kenyataannya truk-truk trado dan kontainer bertonase tinggi malah berseliweran,” pungkasnya.

[MU/Red]