MediaUtama I Tanah Karo – Judi tampaknya satu penyakit masyarakat yang sampai sekarang teramat sulit untuk diberantas oleh aparat penegak hukum. Seperti halnya warga Simpang Enam, Jalan Mariam Ginting Kabanjahe mengaku resah dikarenakan di daerah mereka beroperasi judi mesin jenis tembak ikan. Jumat (9/04/2021).
Lokasi tepatnya di sebuah warung kopi yang disebut – sebut dikelola seorang oknum tentra berinisial A.T.
Warga resah dikarenakan kerap kali terjadi keributan yang menimbulkan ketidak nyamanan warga sekitar. Parahnya, dimasa pandemi corona saat ini, arena judi tembak ikan tersebut beroperasi hampir 24 jam setiap harinya.
Saat dikonfirmasi terkait keresahan warga tersebut kepada Kapolres Tanah Karo melalaui pesan whatsapp, hingga berita ini dimuat mediautama.news belum mendapat jawaban. (RAN)