MediaUtama.News – Pengutipan retribusi parkir di Kota Medan diduga sarat korupsi. Dimana, karcis yang digunakan petugas parkir banyak tidak menggunakan karcis yang sah karena tidak diporforasi.
Sehingga, pengutipan disinyalir tidak masuk ke kas daerah melainkan ke kantong para pihak yang berkompeten. Dan anehnya, petugas pengutip retribusi parkir tidak menggunakan atribut alias liar.
Hal ini sudah lama berlangsung tetapi nampaknya adanya pembiaran dari dinas terkait.
Sesuai hasil konfirmasi media ini ke Kabid yang menangani perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota, ” Pak Sianipar”, beliau membantah hal tersebut, yang mana beliau jelaskan bahwa dinas menugaskan petugas pengawas pada setiap wilayah yang ditentukan dan karcis yang digunakan semua berporforasi, katanya dengan nada yang tinggi.
Akan tetapi, kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Sehingga diduga antara pejabat dan pengawas dari Dinas dengan petugas pengutip terjadi persekongkolan. Sehingga, pemerintah Kota Medan PAD dari sektor parkir terjadi banyak kebocoran hanya untuk memperkaya diri orang – orang tertentu.
Untuk itu diharapkan, pihak Kejaksaan, Kepolisian dan BPK turun menindak para pelaku yang nota bene sudah berjamaah diduga merugikan kas Pemerintah Kota Medan yang kita banggakan ini. (MU-1)