MEDIAUTAMA.NEWS – Tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan Pendemo Yang mengatas namakan Kelompok Sekber , Pada saat melakukan aksi anarkis dengan menyuh Para pekerja Proyek Pembangunan Perumahan Citra Land Helvetia di jalan Pertempuran Simpang KFC Kec. Helvetia Kab. Deli Serdang Sumatra Utara , Jum at malam ( 29/4/2022 ) .
Di ketahui Sebanyak 17 orang yang tergabung dalam LSM SEKBER saat ini menjalani Pemeriksaan dengan laporan Pengancaman dan Pemerasan terhadap Perusahaan dan Para karyawan . Tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melimpahkan kasus ini ke Polda Sumatra Utara sesuai Surat Laporan dari pihak Perusahan PT .Citra land itu sendiri .

PT Citra Land Melalui Dirut Sicirity Abdul Halim Tamba mengatakan kepada Awak media , Bahwa Demo yang menuntut Proyek segerah di hentikan dengan tuntutan yang tidak jelas Permasalahanya , Demi yang di lakukan Tim LSM SEKBER dengan Dua kali mediasi kepada Perusahaan meminta Kalau demo ini ingin di hentikan Perusahaan harus membaya 2 milyar aka demo segera berhenti , itu yang di katakan Ketua tim Sekber kepada saya saat mediasi , hal ini kami spulkan bahwa ada pemerasan dalam terjadinya gelar Demo yang di lakukan LSM SEKBER .
Lanjut Abdul Halim ” Titiknya pada Aksi Demo Jum at sejak Pukul 11 .00wib sampai menjelang malam , Para pendemo melakukan Pengancaman pengancaman terhadap karyawan ke amanan dan Para pekerja di suruh pulang , agar menghentikan Proyek Perumahan Citra Land Helvetia ini. Dengan menggembok Juga mengikat Pintu gerbang lokasi tersebut .mereka pun menguasai dengan menyerbu masuk kedalam areal Proyek .
Saat yang sangat terdesak saya meminta Kepada Kapolda agar kami mendapat Perlindungan Hukum , Tak berselang lam sejak saya mengirimkan SMS melalui Via Was Up Tim kepolisian pun datang dan mengamankan para Pendemo yang ada di dalam lokasi Pengejaan Perumahan . Saya atas nama PT. Citra land mengapresiasi Kerja Cepat Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol . Panca Putra Simanjuntak M.S.i. dalam menangani Permasalahan hukum di Sumatra Utara dan segera Tangkap mafia mafia tanah seperti mereka yang mengatas makan ahli waris ke pemilikan tan seperti para tersang ini. Tutup nya . ( MRi )







