Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Narkotika

Medan, Mediautama.news – Polda Sumut musnahkan ratusan kilogram Barang Bukti (BB) Narkotika hasil pengungkapan di lapangan, bertempat di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).

” Selama kurun waktu empat bulan terakhir, Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di sela-sela pemusnahan BB.

Narkotika yang berhasil diungkap, jelas Kapolda, berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.

“Ini komitmen Polda Sumut untuk memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumut,” tegas Kapolda.

Menurutnya, aksi kriminal yang kerap terjadi, salah satu faktor penyebabnya adalah akibat penyalahgunaan Narkoba serta penyakit masyarakat seperti judi dan minuman keras.

Untuk memberantas narkoba dan penyakit masyarakat, Kapolda berharap dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas guna terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba dan penyakit masyarakat.

Seusai diperiksa oleh petugas Labfor, pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang turut dihadiri, Gubsu Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin serta unsur Forkopimda Sumut lainnya. (Md 1)