Medan, Mediautama.news – Sejumlah petugas dari Polda Sumut menggeledah rumah ABK, terduga bandar judi online terbesar di Sumatera Utara, di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (19/8/2022).
Dari dalam rumah mewah bercat putih tersebut, petugas menyita berbagai berkas yang dimasukkan ke dalam box plastik, diduga berkaitan dengan bisnis big bos judi online tersebut.
Saat penggeledahan petugas yang di antaranya, di bagian belakang pakaiannya tertulis tim Inafis dan bidlabfor didampingi oleh Kepala lingkungan setempat dan security perumahan. Penggeledahan dilakukan kepolisian setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan dilakukan petugas di rumah kediaman ABK terduga pemilik judi online sebagai tindaklanjut penggerebekan lokasi judi online di cafe warna warni oleh Kapolda Sumut beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, ABK belum tertangkap. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan akan terus memburu ABK kemanapun pergi.
Terkait kasus ini, Polda Sumut juga sudah melakukan pencekalan ABK untuk tidak bepergian ke luar negeri.
(Md- 1)






