Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Pertalite jadi Rp 10.000, Pertamax Rp 14.500, Solar Rp 6.800

Presiden Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, perihal Pengalihan Subsidi BBM, Sabtu (3/9/2022) (Foto Mu /Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, Mediautama.news – Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax dan Solar, Sabtu (3/9/2022).

Keputusan ini diumumkan Presiden RI Joko Widodo beserta Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Mulyani Menteri Keuangan dan Tri Rismaharini Menteri Sosial dalam konferensi pers Jokowi bersama menteri terkait di Istana Negara, perihal Pengalihan Subsidi BBM.

Jokowi mengatakan, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran di antaranya BLT BBM, subsidi upah pekerja, serta bantuan angkutan umum, bantuan ojol dan bantuan nelayan.

“Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi.

Harga BBM Pertalite sebelumnya Rp 7.650 perliter naik menjadi Rp 10.000 perliter, Pertamax sebelumnya Rp 12.750 perliter naik menjadi Rp14.500 perliter dan Solar sebelumnya Rp 5.150 perliter naik menjadi Rp 6.800 perliter.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, tarif baru BBM subsidi ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga pukul 14.30 WIB. (Red)