Medan, Mediautama.news – Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan praktik perjudian online di Provinsi Sumatera Utara saat ini sudah tidak ada lagi.
” Semua perjudian online sudah diberantas. Atau mungkin mereka sedang tiarap,” tegas Ahmad Sahroni didampingi anggota Komisi 3 lainnya, Hinca Panjaitan dan Gilang Dhielafararez, saat kunjungan kerja ke Mapolda Sumut di Medan, Sabtu (24/9/2022).
Namun, politisi asal Partai NasDem ini belum bisa memastikan, apakah ke depannya praktik judi online itu akan kembali beraktifitas atau tidak.
Untuk itu, Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Sumatera Utara jangan sampai lengah, perhatikan semua pergerakannya, sehingga tidak ada kesempatan bagi pelaku judi beroperasi lagi. “Ini tugasnya pak Dir Intelkam,” tegasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, polisi sangat berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian.
“Judi online maupun konvensional itu akan menjadi atensi bagi seluruh jajaran Polda Sumut agar segera diberantas,” ujarnya.
Seperti pengungkapan praktek perjudian online di warung warna warni di Komplek perumahan elit oleh Polda Sumut. Terkakt hal ini, Polda Sumut masih terus memburu bos besar judi online yang sudah DPO berinisial Apin BK, yang melarikan diri ke Singapura.(Md 1)






